MUI Riau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Miras Menjelang Ramadhan 1446 H

oleh -410 Dilihat

PEKANBARU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H tahun 2025.
Acara ini digelar oleh Polda Riau di lapangan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, pada Kamis, 27 Februari 2025.

Barang Bukti yang Dimusnahkan:

  • Sabu: 118 kilogram
  • Ekstasi: 131 ribu butir
  • Ganja: 15 kilogram
  • Minuman Keras: 16.015 botol
  • Tuak: 15 liter
  • Knalpot brong: 1.030 unit

Ketua Umum MUI Riau, Prof. Dr. H. Ilyas Husti, M.A., mengapresiasi langkah Polda Riau. “MUI selalu bersinergi dengan Polda Riau untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam safari Ramadhan.”

banner 336x280
  • Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, melalui Kasatpol PP Hadi Penandio, menyatakan dukungan penuh: “Kami mendukung penuh upaya Polda Riau dalam menciptakan keamanan dan ketertiban menjelang Ramadhan.”
  • Kapolda Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, SIK., MH, menegaskan: “Narkoba dan miras adalah sumber utama tindak kejahatan. Keamanan Riau menjelang Ramadhan harus dijaga dengan pendekatan preemptif dan kolaboratif.”

Puluhan tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kapolda menegaskan komitmen Polri untuk bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan.

Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Riau, Kejati Riau, Danrem 031/WB, Danlanud, tokoh masyarakat, tokoh adat dan agama, perwakilan LAM Riau, Granat Riau, serta pengurus MUI seperti Dr. Almi Jera.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.